PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Nama : Arie Apriandi Fajar
NPM : 21318054
Kelas : 1TB05
Jurusan : Teknik Arsitektur
Dosen Pembimbing : Ditiya Himawati, SE, MM.
1.1 Pelapisan Sosial
· Pengertian pelapisan sosial
Istilah stratifikasi berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Pelapisan sosial merupakan pembeda tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, jika dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Tinggi dan rendahnya lapisan sosial itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Definisi pelapisan masyarakat menurut para ahli sebagai berikut, :
1. Pitirim a. Sorokin,
“pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis)”
2. Drs. Robert m.z.,
“pelapisan sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise”
3. Max weber ,
“pelapisan sosial adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise”
· Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:
a. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
b. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
· Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup. Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Sebagaimana kita ketahui, masyarakat terbagi ke dalam :
a. Kasta brahmana : golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
b. Kasta ksatria : golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
c. Kasta waisya : golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan ketiga.
d. Kasta sudra : golongan rakyat jelata.
e. Kasta paria : golongan dari mereka yang tidak memiliki kasta. Misalnya : kaum gelandangan, peminta, dll.
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
· Teori tentang pelapisan sosial
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengan (middle class), dan kelas bawah (lower class)
3. Sementara itu ada pula sering kita dengar: kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah kebawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class)
Berikut pendapat para ahli mengenai pelapisan masyarakat :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan soelaiman soemardi SH. Ma. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
1.2 Kesamaan Derajat
· Pengertian kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan.
· Pasal-pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
Persamaan derajat di dunia dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :
Pasal 1
“Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1
“Setiap orang berhak atas semua hak – hak dan kebebasan – kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan taka da kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kependudukan.”
Pasal 7
“Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.”
· Pokok hak asasi dalam pasal yang tercantum pada UUD45
Empat pokok hak – hak asasi dalam empat pasal uud 1945 adalah sebagai berikut :
Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, perumusan ini secara prinsipil telah membuka “Human Rights” itu secara barat hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2 ialah khak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikirang dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang – undang.”
Pokok ketiga dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Pokok ke empat adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap – tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” Dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional yang diatur dengan Undang – Undang.”
1.3 Elite dan Massa
· Pengertian elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
· Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.
Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
· Pengertian massa
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
· Ciri-ciri massa
1. Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat
2. Massa adalah kelompok yg anonym
3. Sedikit interaksi antar anggota
4. Very loosely organized
1.4 Pembagian pendapatan
· Komponen pendapatan
Kehidupan ekonomi terdapat 2 kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan faktor produksinya kedalam proses produksi akan menerima balas jasa. Pemilih tanah akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha akan memperoleh keuntungan. Semua balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi tersebut merupakan pendapatan nasional.
· Perhitungan pendapatan
a. Sewa Tanah
Ialah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena telah menyewakan tanahnya pada penggarap
b. Upah
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi
c. Bunga Modal
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi
d. Laba Pengusaha
Balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan factor-faktor produksi dalam melakukan proses
· Distribusi pendapatan
Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui struktur perekonomian negara. Selanjutkan dapat diketahui berapa tingkat income per kapita dan ini akan menunjukan tingkat potensi kemakmuran rata-rata. Aliran liberal menganggap cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan teori ekonomi liberal, bahwa pendistribusian pendapatan nasional itu perlu campur tangan pemerintah.
1.5 Studi Kasus
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
Transportasi jika ditilik dari sisi sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya dimana ketika seseorang melakukan transportasi dan berpindah menuju daerah lain maka orang tersebut akan menemui perbedaan budaya dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping itu sudut pandang sosial juga mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola transportasi yang terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia. Contohnya, pola pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan masif ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di perantauan.
Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara maju menganggap pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan perekonomian. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda (multiplier effect) yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Sistem transportasi dan logistik yang efisien merupakan hal penting dalam menentukan keunggulan kompetitif dan juga terhadap pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam ekonomi global. Jaringan urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada sistem transportasi yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan barang dan penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti yang dijelaskan diatas seiring dengan berkembangnya sector industri dan teknologi transportasi terjadi perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan menggunakanangkutan kota dan lebih memilihberkendara sengan kendaraan pribadi karena lebih efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
Daftar Pustaka
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Gunadarma
Ahmadi, Abu. dkk. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta
Hartomo dan Arnicum Aziz. 1990. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara
Soedarno, P. dkk. 1992. ILMU Sosial Dasar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Komentar
Posting Komentar