Ilmu Sosial Dasar (ISD) sebagai Mata Kuliah Umum dan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan NAMA : ARIE APRIANDI FAJAR NPM : 21318054 KELAS : 1TB05 JURUSAN : TEKNIK ARSITEKTUR BAB I PEMBAHASAN 1.1 Pengertian Ilmu Sosial Dasar adalah bidang ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian lainnya dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan pula disiplin ilmu tersendiri, karen...
Komentar
Posting Komentar