PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan








NAMA                         :      ARIE APRIANDI FAJAR
NPM                             :      21318054
KELAS                         :      1TB05
JURUSAN                   :      TEKNIK ARSITEKTUR

BAB I
PEMBAHASAN
1.1  Pertumbuhan Penduduk
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Salah satunya sangat berkaitan dan tidak dapat  dipisahkan satu sama lain karena dapat saling menentukan. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula dan kemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat dari akibat perkumpulan penduduk tersebut. Begitu pula dengan Kebudayaan yang terlahir, tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat. Menurut Selo Soemarjidan mengatakan bahwa Masyarakat adalah Orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Jadi hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Budaya merupakan hubungan yang saling menentukan.
Dalam Sosiologi penduduk adalah perkumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk dapat didefinisikan menjadi dua yaitu Orang yang tinggal di daerah tersebut dan Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah  tersebut. Maksudnya dapat di katakan penduduk suatu daerah tersebut bila memiliki surat resmi untuk tinggal di tempat tersebut misalknya memiliki sebuah KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk menjadi Penduduk resmi Negara Indonesia.

 a. Pertumbuhan Penduduk
Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan sperti KTP yang digunakan sebagai identitas WNI(Warga Negara Indonesia).
            Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat, misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3).
            Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
http://junaidichaniago.files.wordpress.com/2010/02/duk1.jpg?w=352&h=378

Salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah masalah ekonomi. Maksud dari masalah ekonomi ialah terbatasnya lapangan kerja yang ada di lingkungan masyarakat sekitar, diantaranya ialah meningkatnya angka pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan, anak-anak putus sekolah, serta kejahatan timbul dimana-mana. Berikut adalah data tabel jumlah penduduk dunia.

Sumber : Duran (1967), Todaro (1983), UN (2001), UN(2005)

§  Faktor – factor Demografi

1.      Fertilitas (Kelahiran)
 Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikun ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas:
1.      Pengukuran fasilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan adalah:
§  Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
§  Tingkat fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup per-1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.
§  Tingkat fertilitas menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
§   Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
2.   Pengukuran fertilitas komulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan   oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukurannya adalah:
§  Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada priode waktu tertentu.
§  Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.


2.      Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan.

Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :

§  Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)

Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.

CDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

CDR = M/P x 1.000

Keterangan :
CDR  = Angka kematian kasar
M       = Jumlah kematian selama satu tahun
P        = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta

Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi


§  Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)

Angka kematian khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun.

ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

ASDR = Mi/Pi x 1.000

Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi       = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi        = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000  = Konstanta

3.  Migrasi
        Secara umum Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu. Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata.Migrasi salah satu dari tiga komponen dasar dalam demografi, Migrasi bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian, mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu wilayah.

Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
§  Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan per kapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Hal ini juga menyebabkan kemampuan menabung masyarakat menurun sehingga dana untuk pembangunan negara berkurang. Ak ibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.
§  Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan men ingkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan. Selain itu, terjadinya urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
§  Pencemaran Lingkungan
Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan akibat aktivitas manusia.

Macam-Macam Migrasi dan Proses Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya.

Proses migrasi pun punya cara yaitu:

§  Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah

§  Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat
kembali lagi ke wilayah tempat asalnya

§   Hanya sekedar berlibur diwilayah itu

Berikut adalah macam-macam migrasi :
§  Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain.
§  Imigrasi adalah masuknya penduduk ke dalam suatu daerah negara tertentu.
§  Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
§  Transmigrasi adalah perpindahan penduduk antarpulau dalam suatu Negara
§  Remigrasi adalah kembalinya penduduk ke negara asal setelah beberapa lama berada di negara lain.


Jenis-Jenis Struktur Penduduk
§  Jumlah Penduduk : Urbanisasi, Reurbanisasi, Emigrasi, Imigrasi, Remigrasi, Transmigrasi.
§  Persebaran Penduduk : Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat.
§  Komposisi Penduduk : Merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.






Bentuk Piramida Penduduk
Macintosh HD:Users:Madhalib:Downloads:piramida.jpg

·         Piramida penduduk muda berbentuk limas
Piramida ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda lebih bedar dibanding usia dewasa. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematoan. Contoh : India, Brazil, Indonesia
·         Piramida penduduk stasioner atau tetap berbentuk granat
Bentuk ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda seimbang dengan usia dewasa. Tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Contoh Negara : Swedia, Belanda, Skandinavia.
·         Piramida penduduk tua berbentuk batu nisan
Piramida bentuk ini menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih sedikit bila dibandingkan dengan usia dewasa. Jika angka kelahiran jenis pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Contoh Negara : Jerman, Inggris, Belgia, Prancis.

Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Defendency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah pendduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.


Berikut adalah rumus dari rasio ketergantungan:


Macintosh HD:Users:Madhalib:Downloads:Rasio Ketergantungan.jpg

b. Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan dari penduduk yang mempunyai hubungan dan mempunyai kepentingan untuk bersama. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu,dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.
Dalam Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan melihat dari cara bermata pencaharian. Para pakar ilmu sosial telah mengidentifikasikan masyarakat menjadi beberapa golongan  yaitu masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Beberapa pakar ilmu sosial juga telah menganggap bahwa masyarakat industri dann pasca-industri sebagai kelompok yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Fungsi Masyarakat :
Adapun fungsi masyarakat bagi kehidupan manusia menurut Suhadi adalah:
a.    Untuk melindungi anggota masyarakat atau untuk menghindari segala penderitaan, perpecahan, perselisihan dan segala bentuk kejahatan yang timbulkan oleh individu maupun kelompok yang ada dalam masyarakat atau dari luar masyarakat itu sendiri.
b.    Untuk menyususn kelangsungan hidup, manusia menuju tertib dan damai sesuai dengan cita-cita warga masyarakat yang bersangkutan yang mudah bersatu dalam mayarakat. Semakin kuat pertahanannya sehingga segala kepentingan keselamatan serta kebutuhan hidupnya akan lebih terjamin.
    c.   Sistem komunikasi akan lebih lancar apabila dibandingkan dalam bentuk individu, karena masyarakat itu dapat berbicara menggunakan bahasa, mengetahui adat istiadat. Stabilitas pribadi akan lebih terarah dalam bentuk positif, sehingga tujuan dari terbentuknya masyarakat itu tercapai.








1.2  Kebudayaan dan Kepribadian

Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
·         Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
·         Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Cir-ciri zaman batu muda :
1.  Mulai menetap dan membuat rumah
2.  Membentuk kelompok masyarakat desa
3.  Bertani
4.  Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.
Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
·         Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
·         Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.

1.3  Kebudayaan Barat

Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.

Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.





















BAB II
PENUTUP

KESIMPULAN
Individu adalah kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai ciri khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,setipa individu membutuhkan individu lain. Karena itulah individu selalu hidup berkelompok membentuk masyarakat. Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kesetabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.


SARAN
Untuk menghindari masalah kepadatan penduduk pemerintah harus lebih disiplin lagi dalam mengkaji peraturan-peraturan yang telah di tetapkan dan sebagai warga negara juga perlu menyadari dan menjalankan akan pentingnya aturan tersebut.
Kebudayaan yang telah diwariskan oleh zaman terdahulu wajib kita jaga dan lestarikan. Selain berfungsi untuk keistimewaan dan keunikan negara juga akan berfungsi untuk generasi-generasi berikutnya seperti anak dan cucu kita nanti.








DAFTAR PUSTAKA
H. Abu Ahmadi, Drs, ILMU SOSIAL DASAR, Rineka Cipta, 1990
H. Hartomo, Drs dan Arnicun Aziz, Dra, MKDU ISD, Bumi Aksara,
Desember, 1990
Mawardi, Drs – Nurs Hidayati, Ir, 2009, ILMU ALAMIAH DASAR, ILMU SOSIAL DASAR, ILMU BUDAYA DASAR, Bandung: Pustaka Setia.
Munandar Soelaeman, ISD TEORI DAN KONSEP ILMU SOSIAL, edisi
revisi, PT. Eresco Bandung, 1989
Soewaryo Wangsanegara, BUKU MATERI POKOK ISD, (modul 1-3),
Penerbit Karunika, Jakarta
 Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan








NAMA                         :      ARIE APRIANDI FAJAR
NPM                             :      21318054
KELAS                         :      1TB05
JURUSAN                   :      TEKNIK ARSITEKTUR

BAB I
PEMBAHASAN
1.1  Pertumbuhan Penduduk
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Salah satunya sangat berkaitan dan tidak dapat  dipisahkan satu sama lain karena dapat saling menentukan. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula dan kemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat dari akibat perkumpulan penduduk tersebut. Begitu pula dengan Kebudayaan yang terlahir, tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat. Menurut Selo Soemarjidan mengatakan bahwa Masyarakat adalah Orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Jadi hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Budaya merupakan hubungan yang saling menentukan.
Dalam Sosiologi penduduk adalah perkumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk dapat didefinisikan menjadi dua yaitu Orang yang tinggal di daerah tersebut dan Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah  tersebut. Maksudnya dapat di katakan penduduk suatu daerah tersebut bila memiliki surat resmi untuk tinggal di tempat tersebut misalknya memiliki sebuah KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk menjadi Penduduk resmi Negara Indonesia.

 a. Pertumbuhan Penduduk
Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan sperti KTP yang digunakan sebagai identitas WNI(Warga Negara Indonesia).
            Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat, misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3).
            Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
http://junaidichaniago.files.wordpress.com/2010/02/duk1.jpg?w=352&h=378

Salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah masalah ekonomi. Maksud dari masalah ekonomi ialah terbatasnya lapangan kerja yang ada di lingkungan masyarakat sekitar, diantaranya ialah meningkatnya angka pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan, anak-anak putus sekolah, serta kejahatan timbul dimana-mana. Berikut adalah data tabel jumlah penduduk dunia.

Sumber : Duran (1967), Todaro (1983), UN (2001), UN(2005)

§  Faktor – factor Demografi

1.      Fertilitas (Kelahiran)
 Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikun ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas:
1.      Pengukuran fasilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan adalah:
§  Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
§  Tingkat fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup per-1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.
§  Tingkat fertilitas menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
§   Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
2.   Pengukuran fertilitas komulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan   oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukurannya adalah:
§  Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada priode waktu tertentu.
§  Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.


2.      Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan.

Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :

§  Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)

Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.

CDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

CDR = M/P x 1.000

Keterangan :
CDR  = Angka kematian kasar
M       = Jumlah kematian selama satu tahun
P        = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta

Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi


§  Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)

Angka kematian khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun.

ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

ASDR = Mi/Pi x 1.000

Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi       = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi        = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000  = Konstanta

3.  Migrasi
        Secara umum Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu. Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata.Migrasi salah satu dari tiga komponen dasar dalam demografi, Migrasi bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian, mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu wilayah.

Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
§  Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan per kapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Hal ini juga menyebabkan kemampuan menabung masyarakat menurun sehingga dana untuk pembangunan negara berkurang. Ak ibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.
§  Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan men ingkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan. Selain itu, terjadinya urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
§  Pencemaran Lingkungan
Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan akibat aktivitas manusia.

Macam-Macam Migrasi dan Proses Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya.

Proses migrasi pun punya cara yaitu:

§  Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah

§  Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat
kembali lagi ke wilayah tempat asalnya

§   Hanya sekedar berlibur diwilayah itu

Berikut adalah macam-macam migrasi :
§  Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain.
§  Imigrasi adalah masuknya penduduk ke dalam suatu daerah negara tertentu.
§  Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
§  Transmigrasi adalah perpindahan penduduk antarpulau dalam suatu Negara
§  Remigrasi adalah kembalinya penduduk ke negara asal setelah beberapa lama berada di negara lain.


Jenis-Jenis Struktur Penduduk
§  Jumlah Penduduk : Urbanisasi, Reurbanisasi, Emigrasi, Imigrasi, Remigrasi, Transmigrasi.
§  Persebaran Penduduk : Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat.
§  Komposisi Penduduk : Merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.






Bentuk Piramida Penduduk
Macintosh HD:Users:Madhalib:Downloads:piramida.jpg

·         Piramida penduduk muda berbentuk limas
Piramida ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda lebih bedar dibanding usia dewasa. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematoan. Contoh : India, Brazil, Indonesia
·         Piramida penduduk stasioner atau tetap berbentuk granat
Bentuk ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda seimbang dengan usia dewasa. Tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Contoh Negara : Swedia, Belanda, Skandinavia.
·         Piramida penduduk tua berbentuk batu nisan
Piramida bentuk ini menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih sedikit bila dibandingkan dengan usia dewasa. Jika angka kelahiran jenis pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Contoh Negara : Jerman, Inggris, Belgia, Prancis.

Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Defendency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah pendduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.


Berikut adalah rumus dari rasio ketergantungan:


Macintosh HD:Users:Madhalib:Downloads:Rasio Ketergantungan.jpg

b. Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan dari penduduk yang mempunyai hubungan dan mempunyai kepentingan untuk bersama. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu,dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.
Dalam Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan melihat dari cara bermata pencaharian. Para pakar ilmu sosial telah mengidentifikasikan masyarakat menjadi beberapa golongan  yaitu masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Beberapa pakar ilmu sosial juga telah menganggap bahwa masyarakat industri dann pasca-industri sebagai kelompok yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Fungsi Masyarakat :
Adapun fungsi masyarakat bagi kehidupan manusia menurut Suhadi adalah:
a.    Untuk melindungi anggota masyarakat atau untuk menghindari segala penderitaan, perpecahan, perselisihan dan segala bentuk kejahatan yang timbulkan oleh individu maupun kelompok yang ada dalam masyarakat atau dari luar masyarakat itu sendiri.
b.    Untuk menyususn kelangsungan hidup, manusia menuju tertib dan damai sesuai dengan cita-cita warga masyarakat yang bersangkutan yang mudah bersatu dalam mayarakat. Semakin kuat pertahanannya sehingga segala kepentingan keselamatan serta kebutuhan hidupnya akan lebih terjamin.
    c.   Sistem komunikasi akan lebih lancar apabila dibandingkan dalam bentuk individu, karena masyarakat itu dapat berbicara menggunakan bahasa, mengetahui adat istiadat. Stabilitas pribadi akan lebih terarah dalam bentuk positif, sehingga tujuan dari terbentuknya masyarakat itu tercapai.








1.2  Kebudayaan dan Kepribadian

Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
·         Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
·         Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Cir-ciri zaman batu muda :
1.  Mulai menetap dan membuat rumah
2.  Membentuk kelompok masyarakat desa
3.  Bertani
4.  Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.
Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
·         Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
·         Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.

1.3  Kebudayaan Barat

Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.

Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.





















BAB II
PENUTUP

KESIMPULAN
Individu adalah kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai ciri khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,setipa individu membutuhkan individu lain. Karena itulah individu selalu hidup berkelompok membentuk masyarakat. Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kesetabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.


SARAN
Untuk menghindari masalah kepadatan penduduk pemerintah harus lebih disiplin lagi dalam mengkaji peraturan-peraturan yang telah di tetapkan dan sebagai warga negara juga perlu menyadari dan menjalankan akan pentingnya aturan tersebut.
Kebudayaan yang telah diwariskan oleh zaman terdahulu wajib kita jaga dan lestarikan. Selain berfungsi untuk keistimewaan dan keunikan negara juga akan berfungsi untuk generasi-generasi berikutnya seperti anak dan cucu kita nanti.








DAFTAR PUSTAKA
H. Abu Ahmadi, Drs, ILMU SOSIAL DASAR, Rineka Cipta, 1990
H. Hartomo, Drs dan Arnicun Aziz, Dra, MKDU ISD, Bumi Aksara,
Desember, 1990
Mawardi, Drs – Nurs Hidayati, Ir, 2009, ILMU ALAMIAH DASAR, ILMU SOSIAL DASAR, ILMU BUDAYA DASAR, Bandung: Pustaka Setia.
Munandar Soelaeman, ISD TEORI DAN KONSEP ILMU SOSIAL, edisi
revisi, PT. Eresco Bandung, 1989
Soewaryo Wangsanegara, BUKU MATERI POKOK ISD, (modul 1-3),
Penerbit Karunika, Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pihak - Pihak yang Terlibat dalam Suatu Proyek Beserta Tugas Hak & Kewajian

PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR